Open Access Policy

Open Access Policy

Al-Hikmah: Journal Communication and Islamic Broadcasting Berkomitmen pada prinsip akses yang terbuka. Hal ini bertujuan untuk mendorong penyebaran pengetahuan ilmiah seluas mungkin. Kebijakan ini menguraikan pendekatan Al-Hikmah: Journal Communication and Islamic Broadcasting terhadap penerbitan akses terbuka dan dedikasinya untuk menyediakan akses bebas dan tidak terbatas terhadap artikel-artikel yang diterbitkannya.

Open Access Model

Al-Hikmah: Journal Communication and Islamic Broadcasting mengikuti model akses terbuka emas, di mana semua artikel yang diterbitkan di jurnal dapat diakses secara bebas oleh pembaca tanpa hambatan berlangganan atau pembayaran. Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama, dan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Publik Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 (CC BY-NC 4.0). Lisensi ini mengizinkan pengguna kembali untuk mendistribusikan, mencampur ulang, mengadaptasi, dan membuat materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan nonkomersial saja, dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada pencipta aslinya.