Peer Review Process

Proses Peer Review Ulul Albab: Journal Dak`wah and Social Religiosity menggunakan proses peer review yang ketat untuk memastikan kualitas dan validitas penelitian yang dipublikasikan. Proses double-blind menjaga anonimitas baik penulis maupun reviewer. Para ahli di bidang terkait mengevaluasi kiriman berdasarkan signifikansi ilmiah, inovasi, dan keselarasan dengan tujuan jurnal.

Penilaian Awal:

Tim redaksi awalnya menyaring setiap naskah untuk memastikan keselarasannya dengan fokus jurnal dan standar publikasi. Naskah yang tidak memenuhi kriteria ini atau menunjukkan lebih dari 40 % kesamaan dengan karya yang ada akan langsung ditolak. Tim juga memeriksa kepatuhan terhadap format dan pedoman kutipan. Naskah yang tidak sesuai dikembalikan untuk diperbaiki dan dikirimkan kembali. Naskah yang lolos penyaringan awal ini akan masuk ke tahap peer review.

Pemilihan Reviewer:

Dewan redaksi memilih setidaknya dua reviewer independen yang merupakan ahli di bidang subjek naskah. Baik peninjau maupun penulis tetap anonim satu sama lain. Dewan memastikan bahwa peninjau berasal dari lembaga yang berbeda dengan penulis dan mempertimbangkan dengan cermat keahlian mereka dan potensi konflik kepentingan sebelum mengundang mereka untuk meninjau. Tujuannya adalah untuk menunjuk peninjau dalam waktu empat minggu.

Proses Evaluasi:

Peninjau mengevaluasi ketelitian ilmiah, orisinalitas, validitas, dan relevansi naskah dengan bidangnya, biasanya dalam waktu dua minggu. Mereka memberikan umpan balik terperinci untuk penulis, merekomendasikan penerimaan, revisi, atau penolakan.

Keputusan Editorial:

Pemimpin redaksi membuat keputusan akhir untuk menerima, menolak, atau meminta revisi berdasarkan umpan balik peninjau dan kepatuhan terhadap standar publikasi. Jika ada perbedaan pendapat yang signifikan dalam peninjau, peninjau tambahan dapat diajak berkonsultasi. Keputusan dan komentar peninjau anonim dikomunikasikan kepada penulis. Targetnya adalah untuk mengeluarkan keputusan pertama dalam waktu satu bulan dan untuk menerbitkan naskah yang diterima dalam waktu 4 hingga 8 minggu setelah penerimaan.

Tahap Revisi:

Penulis naskah yang memerlukan revisi harus menanggapi saran peninjau dan mengirimkan kembali versi yang direvisi, dengan jelas menyoroti perubahan dan menyertakan surat tanggapan. Batas waktu untuk revisi kecil adalah dua minggu, sedangkan revisi besar harus diselesaikan dalam waktu empat minggu. Naskah yang mengalami revisi besar dievaluasi ulang oleh peninjau asli untuk memastikan kecukupan perubahan.

Langkah Akhir untuk Publikasi:

Naskah yang diterima akan melalui penyuntingan naskah dan pemformatan sebelum dipublikasikan. Melalui proses peninjauan sejawat yang cermat ini, Ulul Albab: Journal Dak`wah and Social Religiosity memastikan publikasi penelitian yang menjunjung standar integritas dan kualitas ilmiah tertinggi.